Pemda Lombok Timur Cari Jalan Keluar bagi Ratusan Honorer Pendidikan yang Belum Terakomodasi
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya menata status tenaga pendidik, khususnya bagi mereka yang belum masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Dikbud Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji bagi 4.876 PPPK paruh waktu telah diselesaikan pada Jumat (27/03/2026). Penyelesaian ini menjadi langkah awal dalam penataan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Meski demikian, masih terdapat 917 tenaga honorer non-database yang belum mendapatkan kepastian status. Mereka selama ini tetap aktif berkontribusi dalam kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.
Wathoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap kondisi tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada kebijakan untuk menghentikan atau merumahkan tenaga honorer, sejalan dengan arahan pimpinan daerah.
Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan berbagai langkah strategis melalui koordinasi dan kajian internal guna menemukan solusi yang tepat. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait status kerja sekaligus penghasilan bagi para tenaga honorer.
Menurutnya, tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membangun kualitas generasi muda. Oleh karena itu, perhatian terhadap keberlangsungan mereka menjadi prioritas yang tidak dapat diabaikan.
Pemerintah daerah pun berharap dukungan dari berbagai pihak agar langkah yang diambil dapat berjalan optimal, sehingga kegiatan pendidikan di Lombok Timur tetap berlangsung secara stabil dan berkelanjutan.(red)
