Siang Hari, Petani di Musi Rawas Nekat Setubuhi ODGJ, Dikebun Kelapa Sawit
Ilustrasi
KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Karena diduga khilap, seorang Petani di Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat setubuhi wanita dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pria tersebut diketahui Sunaryo (58)Petani asal Dusun Sumber Wangi Desa Ngeatiboga II Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas ini nekat ODGJ berinisial S (50).
Untuk menanggung perbuatannya Sunaryo diamankan Unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Mura pada Jumat (23/1/2026) dirumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adihtya Prananta melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Gita Loris, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dikatakan Ipda Gita Loris, peristiwa tersebut terjadi di kebun kelapa sawit Desa Kertosono RT 02 RW 02, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,
"Bermula pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan melihat korban berada di samping rumah tempat tinggalnya". Jelasnya
Karena mengetahui korban mengalami gangguan kejiwaan, pelaku mendekati korban dan menarik tangan kanan korban ke arah kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah korban.
Lanjut Kanit PPA, pelaku kemudian mendorong sepeda motornya sementara korban berjalan kaki mengikuti pelaku. Setibanya di kebun kelapa sawit, pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan.
Aksi tersebut diketahui seorang saksi yang kebetulan melintas dan melihat pelaku bersama korban sedang melakukan perbuatan tersebut.
"Saksi kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk dimintai keterangan.Kepada saksi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf". Paparnya
Selanjutnya, pelaku diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah berada di Polres Musi Rawas dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku"tambahnya. (Adi)

