BREAKING NEWS

BKAG Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Kebebasan Beragama


Klik86.com
Jakarta, 24 Desember 2025Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) menyampaikan permohonan audiensi kepada Presiden Republik Indonesia beserta sejumlah pimpinan lembaga negara. Permohonan tersebut berisi dorongan agar negara mempertegas perlindungan kebebasan beragama dan beribadah sesuai amanat konstitusi.

Dalam surat yang diserahkan pertengahan Desember, BKAG mengusulkan peninjauan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Organisasi lintas gereja itu menilai masih terdapat ruang penafsiran dalam kebijakan tersebut yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tingkat daerah jika tidak diatur secara lebih tegas dan seragam.

Ketua Umum BKAG, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, menyatakan bahwa penguatan regulasi diperlukan agar hak beribadah setiap warga negara benar-benar terlindungi. Ia menekankan, Pasal 29 UUD 1945 menempatkan kebebasan beragama sebagai hak fundamental yang wajib dijamin negara tanpa pengecualian.

BKAG juga menyoroti pentingnya nilai Pancasila sebagai landasan kebijakan publik. Menurut organisasi tersebut, penerapan aturan yang adil dan konsisten akan mendorong terciptanya rasa aman, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Permohonan audiensi ini turut ditembuskan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPIP, serta pimpinan DPR, DPD, dan MPR. BKAG berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat membuka dialog untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat jaminan kebebasan beragama.

Melalui inisiatif tersebut, BKAG menegaskan komitmennya untuk berkontribusi menjaga kerukunan nasional dan mendorong Indonesia tetap menjadi ruang hidup bersama yang aman dan setara bagi seluruh pemeluk agama.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image