BREAKING NEWS

Enam Napi Agama Kristen di Lapas Narkotika Muara Beliti, Terima Remisi Natal 2025

Kasi Binadik Lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Taufik./ Foto: Istimewa



KLIK86,COM, MUARA BELITI- Ada enam Narapidana (Napi) agama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Muara Beliti akan mendapatkan remisi natal tahun 2025 mendatang. Rabu (24/12/2025)

Jumlah Napi yang merayakan Natal di Lapas Lubuklinggau ada enam orang dan seluruhnya mendapatkan remisi.  Dengan rincian untuk remisi 15 hari satu orang, remisi satu bulan empat orang dan remisi satu bulan 15 hari satu orang

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Pratama melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan anak didik (Binadik) Taufik mengatakan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap Napi yang menunjukkan perubahan perilaku dan disiplin selama menjalani masa hukuman.

"Untuk jumlah warga binaan kita ada 1.018 orang dengan Napi 925 orang dan tahanan 93 orang". Ucap Taufik

Karena yang beragama kristen dan merayakan natal hanya ada enam orang maka, kita ajukan semua remisinya.

"Bahwa pemberian remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku" Papar Taufik

Serta pemberian remisi dilakukan tanpa diskriminasi dan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Seluruh proses pemberian remisi telah mengacu pada surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada narapidana kasus pidana Narkoba yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik, administrasi lengkap, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujarnya.

Sedangkan Lanjut Taufik, untuk penyerahan remisi akan dilakukan  pada Kamis (25/12/2025) atau besok pagi yang diserahkan langsung Kalapas di  Aula Lapas Narkotika.

Ditambahkannya semoga dengan adanya pemberian  remisi ini merupakan apresiasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas). Kepada mereka yang telah menjalani pidana di Lapas dengan baik serta menjadi modal untuk bisa kembali ke masyarakat yang selama ini yang telah di beri bekal dan di bina dalam lapas. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image