BREAKING NEWS

Saat Tunggu Pembeli Pengedar Sabu Asal Megang Sakti, Dibekuk Petugas

 

TERSANGKA- Berinisial PO (43) yang diamankan petugas karena kepemilikan narkotika./Foto: Istimewa 



KLIK86, COM, MUSI RAWAS - Baru saja menjabat, Kasat Rerserse Narkoba Polres Musi Rawas langsung berhasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika.

Diketahui tersangka yakni PO (43) pria asal Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, inisial "PO" berhasil diamankan Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas, saat menunggu pembeli Narkoba di tepi Jalan Desa Wonosari.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan kegiatan penangkapan tersebut.

"Benar, Malam kemarin (6/10/25) sekira pukul 19.30, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PO (43) warga Dusun III, RT 04, Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura,

Dari tangan Pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu, hasil timbangan bruto beratnya 10,58 gram,

Saat ini sudah kami gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009, ancaman pidana 20 tahun penjara, status Tersangka sebagai pengedar" jelas Kasat.

Kapolres Musi Rawas mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat, karena tanpa dukungan masyarakat keberhasilan pengungkapan kasus narkotika akan sulit dilaksanakan.(Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image