BREAKING NEWS

Wabup Lombok Timur Dorong Efisiensi Pengelolaan Pajak Daerah


Klik86.com - 
Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan pentingnya pengelolaan pajak yang lebih efektif guna memperkuat keuangan daerah. Pesan tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi perpajakan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Aula Kantor Camat Wanasaba, Kamis (4/9/2025).

Sosialisasi ini melibatkan aparatur kecamatan Wanasaba dan Lenek, serta para kepala desa. Materi yang disampaikan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen pajak, serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 terjadi perubahan besar pada skema pengelolaan PKB. Jika sebelumnya dikelola penuh oleh provinsi, kini hasil pajak akan dibagi dengan porsi 60 persen masuk ke kas kabupaten dan 34 persen ke provinsi. “Dengan mekanisme baru ini, likuiditas kas daerah akan lebih terjaga sehingga program pembangunan bisa berjalan lebih stabil,” jelasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi pajak bukan berarti pemerintah hanya bergantung pada pungutan masyarakat. Menurutnya, pajak adalah instrumen penting untuk menopang pembangunan, sementara pemerintah juga terus mencari terobosan sumber pendapatan lain.

Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Edwin mengakui masih ada persoalan data yang menimbulkan keluhan warga. Untuk itu, pemda membentuk tim khusus yang bertugas memperbaiki basis data serta memudahkan pelayanan administrasi seperti pemecahan dan perubahan SPPT.

Selain itu, ia menekankan perlunya dukungan desa dan kecamatan agar pelayanan pajak, khususnya kendaraan bermotor, bisa diakses hingga pelosok. “Kami ingin masyarakat di desa terpencil pun bisa merasakan layanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa keberhasilan pengelolaan pajak sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk juru bantu PAD. Mulai 2025, kata dia, juru bantu PAD akan mendapatkan dukungan anggaran khusus agar kinerjanya lebih maksimal.

Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala UPTD Samsat Selong, staf khusus bupati, camat Wanasaba dan Lenek, serta para kepala desa.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image