Dalam Waktu Dekat Oknum DPRD Inisial IT Yang Dilaporkan, Akan Dipanggil Satreskrim Polres Mura
KLIK86, COM, MUSI RAWAS – Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas inisial IT, yang dilaporkan ke Polres Musi Rawas (Mura) terus berlanjut. Hal ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra,Sik Selasa (2/9/2025)
Kasus yang menimpah Oknum DPRD Kabupaten Mura ini atas dugaan pencemaran nama baik. Dengan
IT dilaporkan seorang perempuan sebut saja Mawar, (nama samaran,red), karena dianggap melakukan pencemaran nama baik, sehingga pernikahan Mawar dengan pria sebut saja Lanang (bukan nama sebenarya, red) hanya bertahan seminggu dan batal.
Dijelaskan Kasat Reskrim, oknum DPRD inisial IT tersebut. Kami Satreskrim Polres Mura terus melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara untuk saksi sudah ada enam orang yang diperiksa penyidik keenamnya yakni pelapor yakni Mawar, Orantua Mawar, Mantan Tunangannya dan kedua Orang tua tunangannya". Ungkap AKP Ryan Tiantoro Putra,Sik
Ditambahkan Kasat Reskrim sedangkan untuk terlapor yakni IT kedepannya dalam waktu dekat akan kita panggil untuk mendengarkan keterangan dari IT langsung.
Lanjutnya untuk kasus ini kita harus hati-hati dan kita akan memanggil ahli pidana dan JPU untuk koordinasi atas kasus ini
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa oknum anggota DPRD Musi Rawas ini, dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 310 KUHP. Namun akan dikaji lagi , dan juga dikumpulkan juga pasal 27 ayat 3 UU ITE, tentang pencemaran nama baik melalui media sosial. Karena terlapor, menggangu melalui WA, dan mengirimkan ada kata-kata sayang, ajak nginap di hotel, saat korban sudah tunangan sampai sudah menikah,” jelasnya.
Bahkan ditambahkan Kasat, oknum anggota DPRD Musi Rawas tersebut juga mengirimkan foto-foto tidak senonoh kepada korban.
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban sebelumnya memang ada hubungan dengan IT. “Dari keterangan pelapor, sebelum tunangan pernah punya hubungan, suka sama suka dan sama-sama dewasa,” jelas Kasat. Namun kemudian hubungan Mawar dengan IT putus.
Hingga akhirnya Mawar bertunangan dengan pria lain, yakni Lanang. Sejak pertunangan itu, IT sudah mulai mengirimkan spam chat WA dan Video Call (VC). “Saat tunangan juga mengirimkan, namun masih ditoleransi,” tambahnya. Setelah pernikahan, ternyata IT masih saja melakukan spam chat dan VC. “Sampai suatu moment, HP dilihat suami, keluarga dan diangkat dan lihat chat,” Papar Kasat Reskrim.
Disimpulkan motifnya mungkin IT tidak terima Kuntum menikah dengan Lanang, makanya kirimkan spam chat, VC dan jelek-jelekan di keluarga. “Menurut keterangan korban, nomor yang dipakai IT untuk spam chat dan VC, ya nomor yang biasanya dipakai oknum tersebut,” jelasnya.
Kronologis kejadiannya, pada Kamis 7 Agustus 2025, Mawar dinikahi Lanang. Sehari kemudian, Jumat 8 Agustus 2025, diadakan pesta pernikahan. Namun, IT terus terusan menghubungi Mawar , dan meminta agar tidak menikah. Bahkan mengatakan sanggup mengganti pemberian dari mempelai laki-laki dua kali lipat.
Bukan itu, saja IT juga menghubungi Lanang dan mengatakan bahwa mereka ada hubungan khusus. Awalnya Lanang tidak peduli dan tetap hendak menikahi Mawar. Hanya saja informasi ini, akhirnya sampai juga di telinga keluarga Lanang. Mereka pun tidak terima, karena mendapatkan informasi, sebelum menikah Mawar ada hubungan khusus dengan IT.
Puncaknya, setelah seminggu pernikahan, Kuntum dipulangkan oleh Lanang ke kediaman orang tuanya. Dan orangtunya mengembalikan uang Rp30 juta dan emas kawin 30 gram. Malu atas peristiwa ini, Mawar melaporkan kasus ini ke Polres Musi Rawas dengan tujuan memberikan efek jera kepada IT, yang diketahui sebagai anggota DPRD Musi Rawas. (*)