Hadapi 2026, Lombok Timur Genjot Kesadaran Pajak Warga
Klik86.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mempersiapkan strategi menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pusat pada tahun 2026. Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi pajak daerah yang digelar di Aula Kantor Camat Pringgasela, Rabu (3/9/2025).
Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang hadir langsung dalam acara itu menegaskan, ketergantungan fiskal Lombok Timur pada pemerintah pusat masih terlalu tinggi. Karena itu, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak harus menjadi prioritas.
“Sekitar 85 persen keuangan daerah kita masih disokong dana pusat. Kalau ke depan terjadi pengurangan, tentu daerah harus lebih mandiri. Pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan adalah instrumen yang paling realistis untuk diperkuat,” jelasnya.
Ia menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, yang baru mencapai 50 persen. Edwin berharap ada peningkatan setidaknya 10–15 persen agar kontribusi PAD bisa lebih signifikan. Menurutnya, penagihan pajak harus dimulai dari desa dengan dukungan data yang akurat.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, mengungkapkan rencana penerapan sistem pembayaran non-tunai agar lebih praktis dan transparan. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, 10 persen dari hasil pajak akan dikembalikan ke desa.
Camat Pringgasela, Zulkifli, optimistis kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan berdampak langsung pada pembangunan wilayahnya.
Acara ini turut dihadiri UPTB Samsat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, staf khusus bupati, serta para kepala desa. Pemkab Lombok Timur menargetkan penguatan sistem perpajakan sebagai fondasi menuju kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkesinambungan.(red)