Tidak Terima Ditegur, Anak Di Lubuk Linggau Nekat Aniaya dan Ancam Ayah Kandungnya Sendiri
TERSANGKA- Redi (23), diamankan Petugas Polsek Lubuk Linggau Barat diduga tega aniaya dan ancam ayah kandungnya,/ FOTO : Istimewa
KLIK86,COM, LUBUK LINGGAU - Malang yang dialami Ujang Romli (65) warga Jalan Perumnas Dayang Torek, RT9 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll, Kota Lubuk Linggau ini. Pasalnya disaat umur yang sudah tua harus menerima penganiayaan dan pengancaman dari anak kandungnya sendiri.
Diketahui anak kandungnya yakni Redi (23), yang keseharian pengangguran ini harus mendekam di penjara setelah dilaporkan ayah kandungnya sendiri ke Polsek Lubuk Linggau Barat.
Tersangka diamankan pada Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 wib oleh Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat tanpa perlawanan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zuhendra membenarkan hal tersebut.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus pengancaman dan dipenjara selama 5 bulan ini kembali ditangkap" ungkapnya.
KORBAN-Ujang Romli (65)Dijelaskan Kapolsek, pengancaman dilakukan tersangka Redi bermula pada, Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 wib dikediaman mereka, di jalan Perumnas dayang torek RT9, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Saat kejadian tersangka mengancam ayah kandungnya menggunakan senjata tajam jenis parang. Tak hanya itu, tersangka juga melakukan kekerasan terhadap ayahnya.
"Saat kejadian, adik tersangka Anariya baru pulang ke rumah dari kerja diantar teman lelakinya Doni. Lalu tersangka keluar rumah langsung marah dan mengusir Doni". Ucap Kapolsek
Melihat anaknya marah Ujang yang merasa tidak enak teman anaknya dimarah menegur tersangka dan meminta tersangka untuk masuk ke dalam rumah.
Ternyata tersangka tidak terima ditegur, merasa kesal dan emosi langsung memukul ayah kandungnya dibagian pelipis kening sebelah kiri sebanyak lima pukulan yang membuat ayahnya terjatuh.
"Tidak sampai disitu, tersangka masuk ke dalam rumah lalu keluar membawa parang dan mengacungkan parang ke arah ayahnya sambil mengatakan “MATI Nga Bak”.
"Beruntung aksi nekat tersangka semat dihalangi oleh Doni, kemudian tersangka pergi dengan membawa parang tersebut," papar Kapolsek
Akibat pukulan dan ancaman anaknya, korban engalami rasa takut, pusing, trauma dan luka memar di bagian pelipis kening sebelah kiri.
Lanjut Kapolsek, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat menerima Laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan dan teridentifikasi identitas pelakunya, lalu langsung menangkapnya.
"Pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap ayah kandungnya" tambahnya.
Sementara itu dari pengakuan korban memang sebelumnnya keduanya sering ribut. Karena anaknya ini menganggur dan memang sering malas-malasan dirumah. (Adi)