BREAKING NEWS

Pemkab Lotim Gencarkan Penagihan Pajak Tertunggak, Sekda Ajak Tim Opjar Bergerak dengan Nurani


Klik86.com
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar pembekalan bagi Tim Operasi Kejar (Opjar) Piutang Pajak PBB-P2 tahun 2025, sebagai langkah mempercepat penagihan piutang pajak yang masih menggantung. Acara yang berlangsung di Ballroom lantai 2 itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik, Rabu (2/7/2025).

Dalam arahannya, Sekda mengingatkan pentingnya menanamkan niat yang tulus dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh anggota tim untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar rutinitas administratif.

"Kita harus sadar, ini bukan hanya soal pekerjaan atau upah. Ada tanggung jawab moral dan berkah yang menyertainya jika dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Juaini juga menyoroti pergeseran tantangan yang dihadapi daerah. Jika beberapa tahun terakhir difokuskan pada pemulihan pasca gempa dan pandemi, kini perhatian beralih ke peningkatan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator kekuatan APBD yang harus ditingkatkan melalui berbagai strategi, termasuk penagihan piutang pajak.

Ia merinci sembilan langkah strategis yang akan dijadikan acuan kerja Tim Opjar, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, klasifikasi segmen penunggak pajak, pemahaman jenis pajak, penagihan bertahap dan persuasif, peningkatan edukasi publik, pemberian insentif, hingga evaluasi berkelanjutan dan tindakan administratif.

“Pendekatannya harus kolaboratif. Libatkan kepala desa, kepala dusun, dan pahami karakter masyarakat. Jangan hanya kejar target, tapi bangun kesadaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menambahkan bahwa tugas tim Opjar bukan sesuatu yang bisa dipilih, melainkan amanah yang harus dijalankan bersama. Ia mengingatkan bahwa dana pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Ini soal tanggung jawab kita terhadap daerah. Tanpa pajak, pembangunan tak akan berjalan,” ungkap Muksin.

Ia menambahkan bahwa sistem penagihan PBB-P2 ke depan akan berbasis teknologi yang lebih transparan dan modern, untuk memastikan proses yang akuntabel. Pembekalan tersebut diikuti oleh para koordinator dari 21 kecamatan serta seluruh anggota tim Opjar yang akan bertugas di lapangan.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image