DPRD Lotim Tetapkan RPJMD 2025–2029, Soroti Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Data
Klik86.com - Lombok Timur, 5 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mengesahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025–2029 dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang II yang digelar di ruang utama DPRD, Senin (5/5/2025). Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus berlandaskan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan dilakukan secara merata ke seluruh penjuru kabupaten.
“Pemerataan pembangunan menjadi perhatian utama. Kita tidak ingin hanya wilayah tertentu yang mengalami kemajuan, sementara daerah lainnya tertinggal,” tegasnya di hadapan peserta sidang.
Lebih lanjut, Yusri menyoroti pentingnya konsultasi menyeluruh dengan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan strategis. Ia juga meminta agar seluruh program yang dirancang dalam RPJMD memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk memudahkan evaluasi capaian di masa mendatang.
DPRD juga mendorong agar potensi lokal seperti sektor pariwisata dikembangkan secara maksimal, namun tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. “Kita harus siap menghadapi tantangan jangka panjang, khususnya dalam pengembangan sektor strategis seperti pariwisata yang membutuhkan tata kelola yang profesional dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Yusri.
RPJMD 2025–2029 yang disahkan ini memuat visi pembangunan “Lombok Timur SMART” yang menjadi landasan Bupati terpilih untuk masa jabatan mendatang. Visi tersebut diterjemahkan dalam delapan misi pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi desa, transformasi digital pelayanan publik, hingga pembangunan daerah terpencil.
Sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif, rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan pengesahan dokumen awal RPJMD ini, DPRD Lombok Timur siap mengawal seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya kemajuan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.(red)
