DPRD Kota Pagar Alam, Paripurna VIII sidang Ke-3, Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
PARIPURNA- Anggota DPRD Kota Pagar Alam saat mengikuti sidang paripurna./Foto: Istimewa
KLIK86, COM, PAGAR ALAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar rapat paripurna dalam Sidang Paripurna VIII sidang Ke-3 atas jawaban pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Raperda LPP) tahun anggaran 2024, yang disampaikan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha di ruang paripurna, Jumat (13/6/2025).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska dan dihadiri anggota dewan lainya.
Dalam sambutannya Wawako Hj. Bertha, terkait pandangan umum dari Fraksi Nasdem, mengenai pengangkatan pejabat yang belum definitif bahwa hal ini telah masuk ke dalam rencana Pemerintah Kota Pagar Alam.
"Mengingat pentingnya pengisian jabatan Sekretaris Daerah, nantinya akan diadakan seleksi terbuka serta melibatkan beberapa pihak dalam proses seleksi, guna menghasilkan pejabat yang profesional, akuntabel dan sesuai dengan keahlian".ungkap Hj Bertha,
Lanjutnya, Hj Bertha menjelaskan terkait pengisian jabatan tinggi pratama sebagai Sekretaris Daerah, telah masuk ke dalam rencana kegiatan Pemerintah Daerah, mengingat pentingnya dan strategisnya posisi Sekretaris Daerah ini, akan dilakukan seleksi kompetensi secara terbuka, dan akan melibatkan unsur-unsur eksternal seperti akademisi dan tenaga profesional lainnya, sehingga menghasilkan sosok Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi yang baik.
"Sementara itu untuk penataan pasar dan relokasi pedagang di pasar, Pemkot Pagar Alam akan segera menyiapkan tempat untuk relokasi para pedagang ke tempat yang telah ditentukan sesuai dengan peruntukannya". Tambahnya.(BK)

