Dikarenakan Banyak Anggota DPRD Tidak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Lubuk Linggau Ditunda, ini Kata Setwan
Setwan DPRD Kota Lubuk LInggau Rully Wijaya
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU - Sidang Paripurna DPRD Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan penyampaian Raperda tentang pertangungjawaban APBD tahun 2025 terpaksa dibatalkan atau ditunda sampai waktu yang di tentukan. Selasa (17/6/2025)
Sidang paripurna dibatalkan karena sekira pukul 11.00 WIB saat Setwan membacakan kehadiran hanya ada 10 anggota yang hadir dan tidak mencapai Porum karena jumlah seluruh anggota DPRD Lubuk Linggau ada 30 anggota.
"Alasan saat dibacakan Setwan banyak yang izin dan sakit".
Ditambah lagi sebagian anggota DPRD memintah untuk Walikota Lubuk Linggau H Rahmat Hidayat harus hadir inidalam rapat kali ini. Namun saat di tanya H Rahmat Hidayat masih di Pemkot Palembang untuk hadiri ulang tahun Kota Palembang.
Saat di wawancara Media Setwan DPRD Lubuk Linggau Rully Wijaya mengatakan bahwa menurutnya paripurna ini dilakukan berdasarkan surat masuk ke kita terkait agenda dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda tentang pertangungjawaban APBD tahun 2025.
"Dengan itu kita langsung lakukan gelar rapat kepada pimpinan, dan hasilnya diagendakan hari ini terkait paripurna tersebut".ungkapnya
Kita Setwan juga mentaati peraturan yang ada dengan sebelumnya telah menyebarkan undangan kepada pejabat kepentingan dan konfirmasi lagi sudah dilakukan
"Terkait Walikota Lubuk Linggau sebelumnnyakita memasukan surat ke Protokol, namun beliau sudah melakukan izin terlebih dahulu karena untuk hadiri undangan ulang tahun kota Palembang. Dengan itu walikota langsung memandatkan kepada wakil walikota yakni H Rustam Efendi".ungkapnya
Lanjut Rully sapaanya namun walaupun Walikota tidak hadir. Tetapi berdasarkan hasil rapat pimpinan kita tetap lanjutkan sidang paripurna tersebut, namun hari ini karena ada kendala adanya anggota DPRD banyak yang tidak hadir dengan itu kita tunda sampai waktu yang ditentukan
Sementara itu bagi Ketua DPRD yang juga berhalangan hadir dikarenakan beliau menghadiri Musrenbang tingkat Provinsi di Palembang. Dengan itu ia melakukan izin dan memberi mandat kepada Wakil Ketua 1 DPRD Lubuk Linggau.
"Kemudian terkait Anggota DPRD yang tidak hadir kita akan lakukan rapat internal kembali untuk sanksi yang akan di berikan". Tambahnya. (Adi)