BREAKING NEWS

Dikantong Celana, Polisi Temukan Sabu 10,52 gram


TERSANGKA- Yudi Sutira (39) berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas./ Foto: Dokumen Polres Lubuk Linggau

KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- Diduga lagi ngedar narkotika jenis sabu, tersangka Gusti Yudi Sutira (39) diringkus Tim Satnarkoba Polres Lubuk Linggau

Warga Jalan Bromo RT.09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur  II Kota Lubuklinggau ditangkap

‎Jumat (13/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan di Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II  Kota Lubuk Linggau.

Dari tangannya diamankan  barang bukti satu plastik klip bening yang berisikan  sabu dengan berat Bruto 10,52 gram.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin membenarkan untuk tersangka sudah diamankan di rutan Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan AKP Najamudin, bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu dilokasi.

Sehinggah tersangka Gusti Yudi Sutira yang berada di Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau langsung diamankan.

"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang ditemukan didalam kantong celana tersangka sebelah kanan bagian depan" papar AKP Najamudin

Selain itu satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan Nopol BG 3819 HH, satu unit handphone merk vivo 1904 warna red burgundy dan celana pendek warna biru tanpa merk.

"Selanjutnya tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut". Tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114  ayat (2) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara denda Rp1 milyar.

Ditambahkan Kasat Narkoba dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman zat adiktif berbahaya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image