BREAKING NEWS

Pemilik Tambang Pasir di Labuhan Haji Bantah Beroperasi Tanpa Izin, Tegaskan Legalitas dan Manfaat Sosial




RNN.com
Labuhan Haji, 26 Mei 2025 — Zainuddin, pemilik CV Jaya Utama Mineral, menyampaikan klarifikasinya terkait kabar yang menyebutkan aktivitas tambang pasir miliknya tidak memiliki izin resmi. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesalkan kurangnya upaya verifikasi dari pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

“Tidak ada satu pun pihak yang datang langsung untuk memastikan kebenarannya. Kami justru baru tahu dari pemberitaan yang menyudutkan,” ujar Zainuddin saat ditemui di lokasi tambang.

Zainuddin memastikan bahwa operasional tambangnya telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, mulai dari izin produksi hingga dokumen teknis lainnya telah dipenuhi sesuai regulasi pemerintah.

“Kami siap dibuka dan diperiksa kapan saja. Semua dokumen kami tersedia dan bisa diverifikasi oleh instansi berwenang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan tambang ini juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal. Tercatat tujuh pegawai tetap dan puluhan pekerja harian terlibat dalam proses operasional, tergantung kebutuhan produksi.

“Pekerja harian mendapat bayaran yang layak, bahkan bagi mereka yang memiliki keahlian teknis bisa memperoleh penghasilan lebih dari satu juta rupiah per hari,” jelas Zainuddin.

Menanggapi isu aktivitas tambang yang disebut-sebut berlangsung hingga malam hari, ia menjelaskan bahwa kegiatan utama sebenarnya hanya berlangsung sampai pukul enam sore. Namun, antrean truk dan proses bongkar muat seringkali menyebabkan aktivitas tampak berlanjut hingga malam.

“Banyak sopir truk memilih menunggu di area tambang. Jadi, meski alat berat sudah berhenti beroperasi, suasana tetap terlihat ramai,” jelasnya.

Terkait kewajiban perpajakan, Zainuddin menegaskan bahwa perusahaannya rutin menyetorkan pajak sesuai volume produksi. Dalam masa produksi tinggi, jumlah setoran bisa mencapai Rp150 juta per bulan.

“Kami punya kewajiban yang jelas kepada negara. Ratusan juta kami setor setiap tahun, bukti bahwa kami beroperasi secara sah dan transparan,” ucapnya.

Zainuddin juga membantah isu adanya pungutan liar oleh oknum aparat di lokasi tambang. Ia menyebut bahwa kunjungan aparat dilakukan dalam rangka pengawasan sesuai prosedur.

“Tidak pernah ada permintaan uang di luar aturan. Bahkan uang rokok pun sering ditolak. Semua dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan, pemerintah daerah dapat lebih aktif menyampaikan fakta yang benar kepada masyarakat demi menghindari kesalahpahaman.

“Kalau memang pemerintah tahu kami sudah berizin, seharusnya mereka membantu meluruskan informasi. Kami hanya ingin bekerja secara tenang dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Zainuddin.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image