PT. Sino Indo Mutiara: Tulang Punggung Ekonomi Sekotong di Tengah Isu Perizinan
klik86.com - Lombok Barat – PT. Sino Indo Mutiara, sebuah perusahaan budidaya mutiara yang beroperasi di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, telah menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal dengan membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan warga sekitar. Sejak mulai beroperasi pada Oktober 2023, perusahaan ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja dan fasilitas jaminan kesehatan bagi karyawannya.
Saat ini, sekitar 360 tenaga kerja dari berbagai desa di sekitar Sekotong bergabung dengan PT. Sino Indo Mutiara. Para pekerja mengakui bahwa keberadaan perusahaan telah membantu mereka dalam meningkatkan taraf hidup.
"Saya sudah bekerja di sini selama lima bulan, dan pendapatan yang saya peroleh cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, perusahaan juga memberikan jaminan kesehatan yang sangat bermanfaat bagi keluarga saya," ujar Hamdani, seorang pekerja asal Dusun Mekar Putih, pada Jumat (14/03/2025).
Selain menciptakan lapangan pekerjaan, PT. Sino Indo Mutiara juga berperan dalam pengembangan keterampilan masyarakat melalui berbagai program pelatihan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pekerja serta memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam usaha budidaya mutiara.
M. Fahmi Saputra, S.Si, selaku perwakilan manajemen perusahaan, menegaskan bahwa PT. Sino Indo Mutiara tidak hanya berfokus pada operasional bisnis, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kami tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan serta memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan sebagai bentuk komitmen kami," ungkapnya.
Keberadaan perusahaan ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Banyak pelaku usaha kecil di sekitar Sekotong merasakan peningkatan permintaan terhadap produk mereka, seperti bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.
Tokoh masyarakat setempat, Syukur, mengapresiasi kehadiran perusahaan yang telah membantu meningkatkan kesejahteraan warga di Desa Batu Putih, Pelangan, dan Gili Gede.
"Sebelumnya, banyak warga kesulitan mendapatkan pekerjaan. Sekarang, mereka memiliki penghasilan tetap. Jika tidak ada pekerjaan, banyak orang bisa kembali ke jalan yang salah," ujarnya.
Namun, di tengah kontribusi positifnya, PT. Sino Indo Mutiara kini menghadapi tantangan hukum terkait perizinan. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk ketidakadilan bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan budidaya.
Beberapa pekerja menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap masa depan perusahaan. Mereka menganggap bahwa peraturan yang diterapkan terhadap PT. Sino Indo Mutiara kurang berpihak pada keberlangsungan industri lokal.
"Kami merasa ada perlakuan yang tidak adil terhadap perusahaan ini. Jika sampai ditutup, banyak dari kami yang kehilangan pekerjaan dan tidak tahu harus bekerja di mana lagi," ujar salah satu karyawan perusahaan.
Manajemen perusahaan sendiri telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta. Dalam tanggapannya, pihak Dirjen menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam perizinan PT. Sino Indo Mutiara.
"Hal ini sangat membingungkan bagi kami," tambah seorang perwakilan perusahaan.
Dengan perannya yang besar dalam menggerakkan ekonomi lokal, PT. Sino Indo Mutiara menjadi contoh bagaimana sektor budidaya perikanan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, tantangan regulasi yang dihadapinya kini menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan pekerja yang menggantungkan hidup mereka pada perusahaan ini.
(dan)
