BREAKING NEWS

Desak Kepastian Hukum, Massa dari 21 Kecamatan Geruduk Polres Lombok Timur


Klik86.com - 
Lombok Timur – Tuntutan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus ujaran kebencian menggema di halaman Polres Lombok Timur, Kamis (6/8/2026). Warga yang datang dari berbagai elemen masyarakat di 21 kecamatan memadati lokasi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepolisian mempercepat proses penanganan perkara yang telah dilaporkan beberapa pekan lalu.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Secara bergantian, perwakilan massa menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga berkaitan dengan penghinaan terhadap Bupati Lombok Timur.

Koordinator aksi, Subhan, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan sejak 17 Juli 2026. Menurutnya, hingga kini belum ada informasi yang cukup mengenai sejauh mana proses penyelidikan dilakukan oleh kepolisian.

Ia menilai perkara tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena konten yang dipermasalahkan dinilai telah menyerang kehormatan seseorang dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta aparat bekerja secara profesional dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menyelesaikan perkara.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, massa memberikan tenggat waktu selama 3x24 jam kepada Polres Lombok Timur untuk menunjukkan perkembangan penanganan kasus. Jika dalam batas waktu tersebut belum ada langkah yang dianggap konkret, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

Selain meminta percepatan proses hukum, para demonstran juga mendorong jajaran kepolisian mengoptimalkan kemampuan penyelidikan digital, khususnya melalui Tim Siber, guna mengungkap identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

Di sela-sela aksi, Subhan menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah mengawal jalannya demonstrasi sehingga berlangsung aman dan kondusif. Ia juga menepis anggapan bahwa aksi tersebut memiliki muatan politik.

"Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami ingin semua warga memperoleh perlindungan hukum yang sama tanpa melihat siapa yang menjadi korban maupun siapa yang diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.

Salah seorang peserta aksi, Wiranata, berharap kepolisian dapat segera memberikan kepastian kepada masyarakat melalui proses hukum yang transparan. Menurutnya, kecepatan dan profesionalisme dalam menangani perkara akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Polres Lombok Timur menyampaikan bahwa seluruh tuntutan peserta aksi telah diterima dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga menjelaskan bahwa Kapolres Lombok Timur tidak dapat hadir menemui massa karena sedang melaksanakan agenda kedinasan yang telah dijadwalkan.

Sebagai bentuk komitmen, pihak kepolisian membacakan pernyataan yang menegaskan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah penyampaian aspirasi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image