Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Pemkab Lombok Timur Sosialisasikan Aturan Baru ke Peternak
Klik86.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai memperketat penggunaan LPG 3 kilogram dengan menyasar kelompok peternak ayam sebagai bagian dari penataan distribusi energi bersubsidi. Sosialisasi yang digelar di Pendopo Bupati pada Jumat (17/04/2026) ini menjadi langkah awal untuk menekan penggunaan gas subsidi oleh sektor usaha.
Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi dari Pertamina yang menetapkan LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu. Ia menilai, selama ini masih banyak pihak di luar kriteria yang memanfaatkan gas tersebut, sehingga memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya distribusi LPG masih berjalan normal tanpa gangguan berarti. Namun belakangan terjadi peningkatan konsumsi yang tidak terkendali, salah satunya disebabkan oleh penggunaan di sektor usaha yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kuota maupun distribusi LPG karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak penyedia. Meski demikian, Pemkab telah mengajukan penambahan kuota sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah menetapkan aturan yang memperjelas sasaran penerima LPG subsidi. Usaha peternakan, perhotelan, restoran, hingga jasa lainnya kini diwajibkan beralih ke LPG non-subsidi. Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, tim pengawasan khusus diterjunkan ke lapangan.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga berencana memfasilitasi penyesuaian penggunaan tabung gas bagi para peternak, termasuk program penukaran tabung yang sebelumnya telah diuji coba di beberapa wilayah.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut mengusulkan kepada pemerintah pusat agar distribusi LPG subsidi dilakukan berdasarkan klasifikasi ekonomi masyarakat. Dengan sistem tersebut, diharapkan penyaluran energi menjadi lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan.
Bupati berharap para pelaku usaha, khususnya peternak, dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap mendukung keberlangsungan usaha peternakan sebagai bagian penting dari ketahanan pangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik bersama sejumlah pimpinan OPD, serta diakhiri dengan dialog terbuka antara pemerintah dan para peternak.(red)
