BREAKING NEWS

Dorong Kepastian Status PPPK, Bupati Lotim Siapkan Langkah Temui BKN


Klik86.com
Lombok Timur — Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri pertemuan silaturahmi yang dirangkaikan dengan Halal bi Halal bersama ASN PPPK paruh waktu, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempererat hubungan antar sesama ASN. Bupati dalam sambutannya menyambut baik terselenggaranya acara tersebut dan menilai forum seperti ini penting untuk menjaga kekompakan di lingkungan pemerintahan.

Menanggapi harapan para PPPK paruh waktu, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perubahan status mereka menjadi PPPK penuh waktu. Ia mengungkapkan akan mengambil langkah konkret dengan menemui langsung pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.

Menurutnya, komunikasi tatap muka dengan pihak terkait di tingkat pusat diperlukan agar aspirasi para pegawai dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan birokrasi dari praktik pungutan liar. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian merupakan hak ASN dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Dalam arahannya, Bupati turut memberikan motivasi kepada para pegawai agar terus menjaga integritas serta fokus memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengabdian yang tulus akan memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi generasi mendatang.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama mendukung program pembangunan daerah, termasuk rencana pembangunan sekolah unggulan dengan anggaran mencapai Rp245 miliar yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur.

Sementara itu, Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan yang telah diberikan menjadi sumber kebahagiaan bagi para pegawai.

Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat terus memperjuangkan kejelasan status PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi penuh waktu pada tahun 2026, meskipun di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image