Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Anggota Polisi Lubuk Linggau Jalani Sidang Etik Propam
TUNGGUH- Pihak keluarga pelapor saat menungguh hasil sidang etik terhadap anggota Brigadir AY di Polres Lubuk Linggau/ Foto: Istimewa
KLIK86, COM, LUBUK LINGGAU- Oknum Polisi Polres Lubuk Linggau inisial AY berpangkat Brigadir jalani sidang etik oleh Propam Polres Lubuk Linggau.
Sidang etik berlangsung di Aula Propam Polres Lubuk Linggau. Rabu (4/12/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi baik dari pelapor dan oknum polisi tersebut.
Oknum Polisi Brigadir AY tersebut jalani sidang etik karena diduga berselingkuh dengan istri orang yakni inisial S dan Poto dan videonya viral di media sosial pada waktu itu.
Saat diwawancarai pelapor FD mengungkapkan bahwa ini sidang pertama atas laporannya beberapa waktu itu atas dugaan perselingkungan istrinya kepada oknum polisi yang bertugas di Polres Lubuk Linggau.
"Hari ini sidang pertama etik dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam hal ini ada empat saksi pelapor dari pihak kita, keempat saksi yakni Elawati, Aldi, Jamil dan termasuk saya sendiri" jelas FD yang juga suami dari istri yang diselingkuhi oknum polisi
Lanjutnya, kasus perselingkuhan ini dimulai dari tahun 2018 dan diketahui saya, namun perselingkuhan mereka berdua sangat licin dan sulit mencari bukti.
"Karena kita tahu selingkuhan istri saya ini oknum anggota polisi dengan itu buktinya harus benar-benar akurat". Papar FD saat menyaksikan sidang Etik
Dengan itu waktu itu saya merebut HP milik S selaku istri sahnya dengan itu dalam galeri Poto tersimpan video sur dengan oknum anggota tersebut dengan itulah saya sebagai bukti untuk melapor kepihak yang berwajib.
Bahkan saat saya mengambil HP milik istri secara paksa terjadilah tarik menarik. Sehinggah saya pernah di lapor atas KDRT oleh istri sah saya
"Namun laporan dari istri saya atas KDRT sudah putus, karena tidak terbukti". Ucapnya
Ditambahkannya ia berharap dengan kasus ini anggota Brigadir AY bisa di pecat dari anggota Kepolisian.
Karena saya ingat 3 pesan Kapolri yakni, Narkoba, Judo dan Perselingkuhan dan apabila ketiga dilakukan maka akan di pecat tidak hormat.
'Dengan itu saya ingin polisi yang telah selingkuh ini untuk di PDTH sesuai amanat Kapolri. Selain itu oknum anggota sudah ada kasus sebelumnnya yakni kasus di Polsek Lubuk Linggau Utara" tutupnya
Sementara itu Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan bahwa Brigadir AY jalani sidang etik Propam Polres Lubuk Linggau
"Saat ini lagi dalam proses sidang dengan pemeriksaan saksi-saksi". Tambah Kapolres
Seperti sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan oknum anggota polisi di Lubuklinggau selingkuh dengan istri orang.
Dalam video viral berdurasi tiga detik tersebut memperlihatkan seorang wanita yang diketahui berinisial S merekam dirinya sendiri sedang tidur di atas ranjang bersebelahan dengan oknum polisi di Lubuklinggau berinisial Brigadir AY
Usai viralnya video tersebut, suami S yakni PA langsung melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke Mapolres Lubuklinggau pada Selasa (30/9/2025). (Adi)

