Diduga Kesal Putrinya Berpacaran Dengan Suami Orang, Seorang Ayah Nekat Aniaya Pacar Anaknya Dengan Lima Tusukan " Pelaku Kabur dan Dalam Tahap Pengejaran"
KORBAN- Kadarta Reza (30) saat melakukan perawatan intensif di Rumah Sakit usai ditusuk oleh ayah kandung pacarnya./. Foto: Istimewa
KLIK86, COM, MUSI RAWAS, – Diduga kesal lantaran anak putrinya berpacaran dengan suami orang. Seorang ayah nekat melakukan penganiayaan berat kepada pacar anaknya.
Diketahui korbanya yakni Kadarta Reza (30) warga asal Desa Tabaremanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini ditemukan warga nyaris meregang nyawa, dalam kondisi bersimbah darah.
Karena alami luka tusuk sebanyak lima tusukan disekujur tubuhnya, hingga ia harus dirawat intensif RSUD Moh Amien.
Sedangkan diduga pelaku penganiayaan yakni Autar (43) oknum warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H, melalui, Kasat Reskrim, AKP Ryan Tiantoro Putra S.TrK, Sik didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan hal tersebut untuk motifnya diduga akibat ketidakpuasan pribadi pelaku terkait hubungan korban dengan anak kandungnya pelaku.
"Terlebih, korban mendatangi kediaman pelaku tujuan niatnya mempetanggung jawabkan hubungan. Lalu mengetahui jika korban ini sudah beristri, membuat pelaku kesal hingga nekat lakukan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Selasa (12/8/2025)
Untuk pelaku pihak Satreskrim polres Mura lagi melakukan pengejaran dan berharap pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya
Dijelaskan AKP Ryan Tiantoro, kejadian penusukan terjadi pada Senin 11 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib di rumah pelaku yakni Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas
Awal mula kejadian saat, korban Kadarta Reza meminta izin kepada ibunya Rosdiana untuk pergi ke Desa Petunang menemui Anjeli kemudian korban berangkat sendirian dengan mengendarai satu unit sepeda motor miliknya lalu sesampainya di rumah Anjeli
"Korban bertemu dengan Zainal selaku anak pelaku Autar selanjutnya Zainal memberitahu kepada Pelaku dengan mengatakan "Bahwa Inilah Orangnya". Kemudian Pelaku tiba-tiba mendekati korban sambil mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis pisau". Ucap Kasat Reskrim
Lalu langsung menusukan ke arah korban dan mengenai bahu korban bagian sebelah kanan kemudian pelaku kembali menusukan pisau kearah belakang badan dan korban mengalami empat lubang luka tusukan pada bagian belakang badan korban
"Diketahui bahwa pelaku melakukan dugaan Penganiayaan terhadap korban dikarenakan pelaku merasa tidak senang karena korban mendekati anak perempuan pelaku". Papar Kasat Reskrim
Kemudian korban sempat melarikan diri ke arah kebun sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibantu untuk dibawa ke rumah sakit.
Lanjut Kasat Reskrim, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak lima lubang akibat senjata tajam jenis pisau.
Keluarga merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas dengan LP / B / 194 / VIII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 12 Agustus 2025 untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
" Dari kasus ini petugas kepolisian mengamankan barang bukti satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban dan satu helai celana jeans panjang warna biru milik korban". Tambahnya.(Adi)