BREAKING NEWS

Simpan Senjata dan Amunisi Tanpa izin, Petani di Musi Rawas Ditangkap

TERSANGKA- DT (46) berikut barang bukti senpi dan amunisinya/ Foto: Dokumen Polres Musi Rawas

KLIK86, COM, MUSI RAWAS- Lantaran diduga kepemilikan senjata api rakitan (Senpira), laras pendek jenis pistol berikut dua peluru (amunisi). DT (46), ditangkap Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura),

Petani asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diamankan petugas dirumahnya tanpa perlawanan, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan adanya hal tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi, LP/A-16/VI/2025/SPKT/ SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2025. Tersangka, DT kami tahan karena kedapatan menyimpan senpira laras pendek beserta dua peluru (amunisi), aktif," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan oknum warga yang sering dan sejak lama terlihat membawa senjata api serta membuat resah warga lainnya.

Selain itu, bertepatan dengan pelaksanaan Operas Senpi Musi 2025, yang digelar diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan beserta Polres/Polresta di 17 Kabupaten/Kota, meliputi juga wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Maka dari itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah itu, Rabu (25/6/2025),pukul 14.00 WIB dilakukan penggeledahan dirumah tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi yang berada di dalam tas di bawah meja ruang tamu rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara, berikut BB diantaranya, satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi serta satu buah tas pinggang warna hitam," tambahnya. (Adi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image