BREAKING NEWS

Sebanyak 1.417 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan di Lombok Timur, Bupati Ajak Kerja Ikhlas dan Profesional


RNN.com
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara resmi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Rabu pagi. Acara ini menjadi tonggak penting bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun telah mengabdi, kini diakui secara resmi sebagai bagian dari jajaran aparatur negara, Rabu (30/04/2025).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara langsung menyerahkan SK kepada para PPPK terpilih. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa empatinya terhadap perjuangan panjang para pegawai honorer. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya pernah merasakan menjadi honorer, jadi saya tahu betapa panjang dan sulit jalan yang saudara-saudara tempuh. Kini saatnya menunjukkan dedikasi dan kerja nyata untuk daerah ini,” kata Bupati dengan penuh haru.

Bupati juga mendorong para pegawai yang baru diangkat untuk terus mengembangkan diri, berinovasi, dan menunjukkan profesionalisme, tanpa memandang status sebagai PPPK atau PNS. Menurutnya, semua ASN memiliki peran dan kesempatan yang sama dalam memberikan kontribusi untuk daerah, meskipun secara regulasi masih terdapat batasan struktural bagi PPPK.

“Kita akan terus perjuangkan agar para PPPK yang berprestasi juga diberi ruang menempati posisi-posisi strategis, seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, turut hadir dan memberikan pemaparan tentang pentingnya peningkatan kompetensi dan adaptasi di tengah tantangan birokrasi modern. Ia menekankan bahwa kinerja dan keaktifan dalam belajar menjadi indikator utama dalam penilaian ASN.

“Sekarang tidak cukup hanya menjalankan tugas pokok. ASN dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Bila tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, ada risiko pemberhentian karena kepala daerah punya kewenangan untuk itu,” jelas Yudhantoro.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 pihaknya mengusulkan 15.841 formasi ASN berdasarkan Analisis Beban Kerja. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah pusat hanya menyetujui 1.600 formasi, yang terdiri dari 1.500 untuk PPPK dan 100 untuk CPNS.

Untuk PPPK, formasi dibagi secara merata antara tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari 9.820 pelamar yang mendaftar, hanya 1.417 yang berhasil lolos dan kini resmi menjadi bagian dari ASN di Lombok Timur. Sementara dari 100 formasi CPNS yang tersedia, masih terdapat 14 posisi yang belum terisi.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BKN Regional, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM. Momen ini menjadi simbol keseriusan Pemkab Lombok Timur dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berpihak pada pelayanan publik yang berkualitas.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image