BREAKING NEWS

Menteri Kehutanan Kunjungi Lombok Timur, Serahkan Izin Kelola Hutan untuk Dorong Ekonomi Warga


Klik86.com
Lombok Timur – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan menyerahkan izin pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan berlangsung di kawasan Hutan Lindung yang berada di area wisata edukasi terpadu dan lokasi perkemahan Otak Aik–Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Dalam kesempatan tersebut, Menteri menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat.

Total luas kawasan yang diberikan akses pengelolaannya mencapai 560,57 hektare. Dari jumlah tersebut, lima SK diberikan kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Timur, sementara satu SK lainnya diberikan kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.

Program perhutanan sosial ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar kawasan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Ia berharap masyarakat yang menerima izin tersebut dapat mengelola lahan secara maksimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung pembangunan daerah.

Berdasarkan data pemerintah hingga tahun 2025, program perhutanan sosial di Indonesia telah mencakup sekitar tiga juta hektare kawasan hutan dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 1,34 juta kepala keluarga. Di wilayah NTB sendiri, pemerintah masih mengidentifikasi sekitar 90 ribu hektare kawasan hutan yang berpotensi untuk dikelola melalui program serupa.

Selain memberikan izin pengelolaan hutan, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan kawasan terpadu yang menghubungkan aktivitas produksi hingga pengolahan hasil pertanian. Program tersebut difokuskan pada tiga wilayah di NTB, yaitu Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian masyarakat miskin di Lombok Timur tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Menurutnya, program perhutanan sosial menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga tengah berupaya memaksimalkan potensi kawasan hutan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu rencana yang sedang dipersiapkan adalah pengajuan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan daerah.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, sejumlah pejabat tinggi kementerian, perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa di Lombok Timur, serta kelompok masyarakat penerima izin perhutanan sosial.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image