BREAKING NEWS

Percepatan Koperasi Merah Putih di Lombok Timur Terkendala Lahan, Pemda Siapkan Langkah Terpadu


Klik86.com
- Lombok Timur – Upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Timur menjadi fokus utama Pemerintah Daerah melalui Rapat Koordinasi bersama para kepala desa dan lurah, Kamis (22/1/2025), di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menilai kehadiran para pimpinan desa dan kelurahan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program strategis nasional. Ia menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menargetkan percepatan penyediaan infrastruktur pendukung koperasi berbasis desa.

Menurut Sekda, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kebijakan tertulis, tetapi juga kesiapan pelaksana di tingkat bawah. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat dan terarah.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa persoalan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan. Sejumlah desa belum memenuhi syarat teknis lokasi, bahkan terdapat desa yang sama sekali tidak memiliki lahan potensial untuk pembangunan gerai KDKMP. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan khusus agar tidak menghambat target pelaksanaan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda mengarahkan agar pemerintah desa memprioritaskan pemanfaatan aset yang dimiliki sebelum mempertimbangkan penggunaan lahan milik kabupaten maupun provinsi. Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Lombok Timur membentuk mekanisme penanganan khusus melalui pembagian desk sesuai bidang kewenangan.

Data yang disampaikan Kodim 1615 Lombok Timur menunjukkan variasi kendala di lapangan, mulai dari luas lahan yang tidak sesuai ketentuan, lokasi yang kurang strategis, persoalan administrasi perizinan, hingga status lahan yang masih bermasalah seperti tukar guling, penimbunan, maupun keberadaan bangunan.

Sementara itu, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson meminta agar setiap kepala desa memastikan keakuratan data kondisi lahan di wilayah masing-masing. Verifikasi tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan sebelum dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Sebagai tindak lanjut Rakor, pemerintah daerah membentuk tiga desk penanganan lahan yang masing-masing dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Aset BPKAD Lombok Timur. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan dan memastikan pembangunan KDKMP di Lombok Timur berjalan sesuai rencana.(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image