Tim Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Periksa Bekas Galian Tambang Emas Ilegal dan Enam WNA di Muratara
BERSAMA-Kasi Intel, Armein Ramdhani dan anggota lainnya foto bersama di lokasi tambang mas ilegal./ Foto: Istimewa
KLIK86, COM, MURATARA- Tempat tinggal enam Orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan aktivitas ilegal di lokasi tambang emas Bekas galian tambang emas milik PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) didatangi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau. Selasa (03/06/2025) .
Tim Intelijen yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Armein Ramdhani bersama Kasubsi ,Septa Pratama ,Alan Pratomo dan staf, Camat Karang Jaya Hendri Kusuma , Danramil Rupit , Kapten Abas bersama Anggota serta Polhut KPHP (Kesatuan Pengelola Hutan Produksi) XIV Rawas, Aidil mendatangi lokasi tersebut di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jayab, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sampai di lokasi, Kasi Inteligen Kejari Lubuk Linggau bersama tim tidak menemukan lagi aktivitas WNA China serta Mess yang diduga tempat tinggalnya terkunci rapat.
Saat di wawancarai Kajari Lubuk Linggau, Anita Asterida melalui Kasi Inteligen, Armein Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya selain mendatangi mess yang diduga tempat tinggal enam orang WNA asal China, pihaknya juga memantau areal galian yang belum juga dilakukan reklamasi oleh pihak PT DNS.
“Selain mendatangi mess tempat tinggal 6 orang WNA, kita juga memantau Lokasi galian yang dibiarkan begitu saja. Tanpa ada penjagaan maupun upaya penutupan atau reklamasi”,tambahnya. (Adi)