Polresta Mataram Tangani 34 Kasus Narkotika, Fokus pada Zona Rawan
klik86.com - Mataram — Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram terus menunjukkan komitmen serius dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Hingga pertengahan Mei 2025, total 34 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi kini berada dalam pengawasan ketat karena dianggap rawan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil pemetaan internal, terdapat enam kawasan yang masuk dalam kategori zona merah, yakni Karang Baru, Dasan Agung, Taliwang, Kampung Banjar, Kampung Melayu, dan Sukaraja.
“Kami mendapati bahwa wilayah seperti Dasan Agung dan Kampung Melayu Tengah menunjukkan intensitas yang cukup tinggi dalam hal peredaran narkoba. Ini menjadi fokus utama dalam upaya penindakan kami,” ujar AKP Bagus, Rabu (14/05/2025).
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Polresta Mataram mampu mengoptimalkan dana yang tersedia melalui pengelolaan yang efisien. Menurut AKP Bagus, anggaran dari pemerintah pusat hanya dialokasikan untuk sekitar 30 kasus per tahun dengan estimasi pembiayaan Rp15 juta per kasus. Namun, melalui efisiensi, pihaknya mampu menyelesaikan satu kasus hanya dengan biaya sekitar Rp7 juta.
“Dari efisiensi anggaran itu, kami dapat menambah cakupan penanganan kasus, sehingga dalam satu tahun kami bisa menangani hingga 100 kasus,” jelasnya.
Selama lima bulan pertama tahun ini saja, sudah 34 kasus berhasil diungkap, dengan 7 di antaranya terjadi hanya dalam bulan Mei. Beberapa dari kasus tersebut melibatkan lebih dari satu pelaku, mengindikasikan adanya jaringan narkoba yang terorganisir.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di wilayah Gunungsari dan Monjok, di mana aparat berhasil menyita sabu seberat 330 gram. Temuan ini menjadi salah satu capaian terbesar sepanjang tahun 2025 sejauh ini.
AKP Bagus menambahkan bahwa peredaran narkoba menyebar secara merata di hampir seluruh kelurahan di Mataram. Namun, beberapa titik tertentu menunjukkan intensitas lebih tinggi, sehingga menjadi sasaran prioritas dalam operasi kepolisian.
Di Kecamatan Cakranegara, Karang Baru dan Karang Taliwang menempati posisi teratas dalam jumlah kasus. Di Kecamatan Mataram, Dasan Agung dan Kampung Banjar menjadi fokus utama, sementara di Kecamatan Ampenan, perhatian tertuju pada Kampung Melayu, Sukaraja, dan Pejeruk.
Selain mengintensifkan penindakan, Polresta Mataram juga menjalankan pendekatan pencegahan melalui edukasi dan kerja sama lintas sektor. Program sosialisasi, edukasi, dan rehabilitasi terus digencarkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif, baik dalam upaya pencegahan maupun pelaporan. Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Bagus.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Polresta Mataram berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkoba sebagai bagian dari komitmen jangka panjang memerangi kejahatan narkotika di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat.(red)